
Konflik Iran-AS yang memanas pada awal tahun 2026, ditandai dengan serangan balik Iran, memicu penutupan Selat Hormuz yang vital. Selat Hormuz saat ini berperan sebagai “tol minyak” global yang sangat krusial, menghubungkan Teluk Persia dengan Laut Arab dan memfasilitasi sekitar 20% distribusi minyak serta sebagian besar LNG (Liquified Natural Gas) dunia. Jalur ini penting bagi stabilitas energi global, di mana gangguan keamanan di sini secara langsung memicu terganggunya harga minyak dunia.
Hal ini mengakibatkan aktivitas pelayaran terhenti sebagian besar, memaksa perusahaan pelayaran mencari rute alternatif yang lebih mahal dan lama hingga munculnya harga minyak di atas US$100-110 per barel, gangguan rantai pasokan global, serta risiko krisis energi dan pangan dunia karena terhentinya seperlima pasokan minyak dunia.
Secara militer, Indonesia memang bukan aktor utama di kawasan Teluk Persia. Indonesia tidak memiliki kehadiran angkatan laut permanen di wilayah tersebut dan juga tidak tergabung dalam aliansi keamanan di Timur Tengah. Jadi dampak perang Iran vs Amerika-Israhell ini bagi militer Indonesia tidak sebesar dampak ekonominya.
Dampaknya bagi ekonomi Indonesia
Indonesia masih sangat bergantung pada impor minyak dari kawasan Timur Tengah. Secara total, impor migas Indonesia dari Timur Tengah pada Februari 2026 mencapai USD 447,9 juta. Dengan naiknya harga minyak mentah dunia akibat penutupan Selat Hormuz, akan berdampak langsung pada kenaikan harga BBM non-subsidi Indonesia. Impor minyak mentah Indonesia dari Timur Tengah mencakup sekitar 19% hingga 25% dari total kebutuhan impor nasional pada awal 2026. Pemasok utama berasal dari Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Mesir, Oman dan Qatar.
Pemerintah Indonesia juga menghadapi dilema untuk menaikkan harga BBM bersubsidi satu sisi guna menjaga kesehatan APBN, sisi lain kebijakan ini akan memicu inflasi dan meningkatkan biaya barang kebutuhan pokok.
Penutupan atau gangguan di Selat Hormuz juga meningkatkan biaya logistik dan transportasi laut. Jalur pelayaran alternatif seperti Terusan Suez menjadi semakin padat, sementara rute memutar melalui Afrika Selatan lewat Tanjung Harapan meningkatkan biaya operasional pelayaran dan menghambat ekspor-impor (terutama ke Timur Tengah, Eropa, dan Afrika) yang melintasi jalur tersebut.
Selain itu, tekanan Nilai Tukar Rupiah meningkat mengingat kebutuhan devisa yang lebih besar untuk impor minyak. Penutupan Selat Hormuz memicu pelemahan nilai tukar Rupiah karena mengeluarkan harga minyak mentah global yang menekan defisit anggaran (APBN) Indonesia. Ketidakpastian geopolitik internasional juga mendorong investor ke safe haven di mana investor asing keluar dari aset berisiko seperti Rupiah dan beralih ke aset aman, menyebabkan capital outflow dan menekan Rupiah hingga menembus angka Rp17.000 per dolar AS. Pelemahan Rupiah membuat biaya impor barang (bahan baku, komoditas pangan) menjadi lebih mahal, yang berpotensi memicu inflasi domestik. Yang jelas industri yang bergantung pada impor bahan baku dan bahan bakar akan merasakan dampak langsung dari kenaikan biaya operasional.
Jadi secara umum, penutupan selat Hormuz mempengaruhi stabilitas ekonomi nasional Indonesia.
Krisis minyak dan ketergantungan Indonesia
Indonesia mengimpor minyak mentah dari Timur Tengah untuk memenuhi kebutuhan domestik yang tinggi dan keterbatasan kilang dalam negeri. Kebutuhan minyak Indonesia saat ini mencapai sekitar 1,5 hingga 1,6 juta barel per hari(bph) pada tahun 2024-2025. Karena produksi dalam negeri hanya sekitar 600 ribu bph, Indonesia mengimpor sekitar 1 juta barel per hari untuk memenuhi kebutuhan energi nasional. Kilang Minyak Indonesia yang berada di Dumai (Riau), Plaju (Sumsel), Cepu, Balikpapan, Kasim (Papua barat), Cilacap, Balongan (Jabar), dan Tuban (Jatim) memiliki kapasitas produksi kilang yang belum memenuhi kebutuhan BBM yang tinggi tersebut.
Misi kemandirian ekonomi di masa depan untuk ummat
Indonesia bukan tidak menghasilkan minyak, potensi minyak Indonesia merupakan modal yang diberikan Allah agar umat bisa hidup sejahtera. Dalam islam, minyak bumi merupakan harta milik umat.
«ويدخل في الملكية العامة ما كان من مرافق الجماعة، وما لا يمكن أن يملكه الأفراد، مثل النفط والغاز »
“Dan termasuk dalam kepemilikan umum adalah apa saja yang merupakan fasilitas milik masyarakat, serta apa saja yang tidak mungkin dimiliki oleh individu, seperti minyak dan gas.”
Untuk itu maka minyak tidak boleh diswastakan, tidak boleh dikuasai asing dan tidak boleh hanya memberi keuntungan pada elite tertentu tetapi wajib dikelola negara dan hasilnya untuk seluruh rakyat.
Kemandirian ekonomi berarti bahwa Negara mampu memenuhi kebutuhan strategis tanpa ketergantungan asing. Kebutuhan strategis seperti memenuhi kebutuhan bahan bakar transportasi nasional, kebutuhan energi untuk menopang industri, dan kebutuhan energi untuk listrik negara. Negara juga tidak perlu impor bahan bakar minyak dari luar dan terhindar dari krisis global.
Pengelolaan minyak dari hulu ke hilir oleh negara
Minyak mentah bukan hanya menghasilkan BBM tetapi merupakan bahan dasar petrokimia, plastik, pupuk, dan serat sintetis. Untuk itu perlu pengolahan dan pengelolaan dari hulu saat pengambilan minyak dari perut bumi hingga ke hilir yakni wilayah distribusi produk jadinya perlu dikendalikan oleh negara melalui badan usaha milik negara.
Negara tidak boleh hanya mengekspor minyak mentah karena akan mengakibatkan nilai tambahnya hilang. Jika minyak diolah maka Industri nasional akan kuat, lapangan kerja bisa lebih luas dan kemandirian ekonomi meningkat. Berbanding terbalik dengan langkah Indonesia selama ini yang menjadi negara pengekspor minyak mentah
Dibutuhkan sistem ekonomi Islam untuk mengelola minyak dan minerba sebagai harta milik umum untuk kemaslahatan islam dan umat Islam. Dan dibutuhkan sistem pendidikan berbasis aqidah Islam mencetak SDM untuk mengelola itu semua agar sesuai dengan visi Islam bukan visi kapitalisme yang hanya memikirkan bisnis atau cuan.
APBN Sistem Islam dalam Menyediakan Dana untuk Mengolah Minyak
Pengolahan minyak (eksplorasi, kilang, dan distribusi) memerlukan dana besar, sehingga harus dijelaskan dari mana dana itu berasal dalam sistem APBN Islam (Baitul Mal). Pendapatan dari kepemilikan umum ditempatkan pada pos khusus dan tidak dicampur dengan yang lain, pendapatan inilah yang akan digunakan untuk mendanai pengolahan minyak berkelanjutan.
واردات الملكية العامة توضع في مكان خاص بها ولا تخلط بغيره
“Pendapatan dari kepemilikan umum ditempatkan di tempat khusus untuknya dan tidak dicampur dengan yang lain.”
jadi dana untuk mengolah minyak -semisal membuat kilang-kilang dan membangun teknologinya- diambil dari dana pemasukan kepemilikan umum, bisa dari penjualan barang tambang umum yang lain atau misalnya negara sudah memiliki kilang minyak lama dan produksi minyak berjalan maka: keuntungan dari produksi lama digunakan untuk:membuka sumur baru, membangun kilang baru memperluas produksi tanpa pajak rakyat.
